Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat dan Cara Klaim Asuransi Mobil Korban Kebanjiran

Syarat dan Cara Klaim Asuransi Mobil Korban Kebanjiran
Mobil Kebanjiran

Klaim asuransi mobil kebanjiran merupakan salah satu upaya yang dapat Brosis lakukan ketika telah menjadi salah satu klien perusahaan asuransi, penting untuk dilakukan dan harus Brosis upayakan.

Kendati demikian proses pengajuan klaim asuransi kendaraan pun tidak semudah yang dibayangkan, sering kali kita ditolak oleh pihak asuransi lantaran ada syarat-syarat klaim asuransi yang tidak terpenuhi.

Lebih daripada itu mobil yang terkena banjir biasanya lebih sering menjadi langganan, terutama bagi yang tinggalnya di Ibu Kota atau daerah rawan banjir lainnya. Lantas bagaimana sih dan apa saja syarat klaim asuransi mobil yang terkena banjir? Berikut ulasannya...

Faktor Ditolak dan Syarat Diterimanya Klaim Asuransi Mobil Kebanjiran

Nah, berikut beberapa faktor ditolaknya pengajuan kita saat klaim asuransi mobil yang terkena banjir beserta solusinya.

Mobil Nekat Menerobos Banjir
Nah, ini adalah salah satu alasan mengapa klaim Brosis sering ditolak pihak asuransi padahal mobil sudah mati total atau rusak lantaran faktor bencana alam, akan tetapi ternyata usut punya usut mobil mati lantaran drivernya nekat melewati genangan air bak.

Dalam aturannya pihak asuransi memang tidak bertanggung jawab jika kerusakan tersebut diakibatkan oleh kesengajaan pengguna atas kerusakan aset yang diasuransikan. Maka dari itu Brosis jangan marah ya ketika proses asuransi tidak sesuai dengan harapan, lebih baik jangan mengeluarkan mobil ketika tahu banjir besar melanda tempat Brosis sekalian.

Starter Paksa Mobil
Nah, kalau situasi ini agak mirip dengan yang di atas Brosis. Lantaran mesin mogok di tengah genangan air mobil wajib menyala saat itu juga. Biasanya kasus yang sering terjadi saat mencoba menyalakan mobil di tengah kebanjiran adalah terjadinya arus pendek atau korsleting listrik, maka dari itu mobil bukannya membaik malah tambah parah kerusakannya.

Usahakan saat mobil mogok di tengah-tengah genangan air kita sebisa mungkin tetap tenang walaupun sebenarnya tidak, dan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan sebaiknya lepas kabel aki dari kutubnya. Selebihnya jika mobil sudah dievakuasi ada baiknya tunggu hingga mobil benar-benar kering seutuhnya, hal ini untuk menghindari resiko terjadinya arus pendek.

Baca Juga : Cara Merawat Aki Basah Mobil dengan Benar

Bukan hanya itu terkait genangan air juga bisa masuk ke daerah mesin mobil yang sejatinya sangat vital buat kendaraan, maka dari itu jangan sekali-kali nekat starter mobil saat banjir. Pasalnya mobil rusak pihak asuransi juga lepas tangan lantaran hal tersebut terjadi karena faktor kesengajaan pengguna.

Baca Juga : Efek Bahaya Sering Gonta-ganti Bensin Untuk Mesin Kendaraan

Dua faktor di atas mungkin hanya sebagian dari banyak kasus yang terjadi, kendati demikian kasus tersebut masih kita bagi lagi ke dalam dua hal yaitu sengaja dan tidak disengaja. Pihak asuransi yang akan bertanggung jawab dengan aset kita jika aset tersebut mengalami kerusakan hingga 75% dengan catatan memenuhi syarat polis asuransi yang berlaku, misalnya karena faktor alam seperti : bencana alam.

Nah, lantas apa yang harus kita lakukan jika hendak mengajukan asuransi kendaraan kita? Berikut ulasan singkat cara mengajukan klaim asuransi mobil korban banjir...

Cara Mengajukan Klaim Asuransi Mobil Kebanjiran

Ulasan singkat tentang prosedur cara mengajukan klaim asuransi mobil korban banjir.
  1. Sebelum melapor kondisi kendaraan Brosis, baiknya mesin mobil sudah dalam keadaan mati bila perlu cabut kabel aki jika genangan air semakin meniggi.
  2. Hal selanjutnya yang dapat Brosis lakukan adalah mencoba menghubungi pihak asuransi terdekat, baik lewat call Center atau lainnya.
  3. Langkah ketiga Brosis dapat memanggil tukang derek mobil bila memang perlu dan dipredisikan genangan air nggak surut-surut dalam waktu dekat.
  4. Langkah keempat silahkan Brosis siapkan segala sesuatu yang masih berhubungan dengan proses pengajuan asuransi kendaraan, baik berupa dokumen atau pun data-data penting lainnya.
Nah jika sudah semuanya Brosis sekalian bisa sedikit lega lantaran kita sudah melakukan setengah dari prosedur yang nantinya membawa kita kepada keputusan final diterima atau tidaknya klaim asuransi kita. Rentang waktu yang diberikan oleh pihak asuransi setelah pengajuan biasanya selama 3 hari terhitung dari awal waktu pengajuan klaim.

Oke, Bro mungkin segitu dulu ulasan mengenai syarat klaim asuransi mobil yang terkena banjir beserta cara pengajuan klaim asuransi mobil kebanjiran semoga membantu salam tips otomotif...